Panduan Sekolah Kedinasan
Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan 2026: Gaji Pokok CPNS, Golongan, dan Penempatan Tiap Sekolah
Tim Pengajar BimbelKedinasan.com Diperbarui Oktober 2026
Jawaban singkat
Lulusan sekolah kedinasan yang diangkat menjadi CPNS menerima gaji pokok 80% dari gaji pokok PNS golongannya (PP 7/1977 Pasal 5), ditambah tunjangan yang berbeda di tiap instansi. Menurut tabel PP 5/2024, gaji pokok terendah golongan II/c — golongan awal lulusan D-III Polstat STIS — adalah Rp2.485.900, dan golongan III/a dengan masa kerja 0 tahun — golongan awal lulusan D-IV STIS — Rp2.785.700, sehingga gaji pokok CPNS-nya Rp1.988.720 dan Rp2.228.560.
Gaji Pokok CPNS Lulusan Sekolah Kedinasan
Gaji pokok ditentukan golongan dan masa kerja; selama masih CPNS, yang dibayarkan 80% dari gaji pokok itu.
| Golongan | Gaji pokok PNS (PP 5/2024) | Gaji pokok CPNS (80%) | Contoh lulusan |
|---|---|---|---|
| II/c | Rp2.485.900–Rp3.958.200 | Rp1.988.720 (dari gaji pokok terendah) | D-III Polstat STIS (Statistisi Terampil) |
| III/a | Rp2.785.700–Rp4.575.200 | Rp2.228.560 (masa kerja 0 tahun) | D-IV Polstat STIS (Statistisi atau Pranata Komputer Ahli Pertama) |
Rentang = gaji pokok masa kerja golongan terendah sampai tertinggi di Lampiran PP 5/2024. Golongan awal ditetapkan saat pengangkatan CPNS sesuai ijazah dan formasi; pengumuman 2026 sekolah selain STIS tidak mencantumkannya.
Sumber: PP No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas PP 7/1977 (Lampiran gaji pokok PNS)
Gaji Pokok Bukan Satu-satunya Penghasilan
Penghasilan ASN terdiri dari gaji pokok dan tunjangan, dan besar tunjangannya berbeda antara instansi pusat dan daerah.
- Gaji pokok: 80% selama CPNS, lalu 100% setelah diangkat menjadi PNS.
- Tunjangan keluarga dan tunjangan lain yang melekat pada gaji, sesuai peraturan gaji PNS.
- Tunjangan jabatan fungsional bila menduduki jabatan fungsional, misalnya statistisi di BPS.
- Tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan yang besarnya diatur per kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah — karena itu penghasilan lulusan sekolah yang sama bisa berbeda tergantung tempat penempatannya.
Sumber: PP No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, Pasal 5 (JDIH Kemenkeu)
Lulusan Sekolah Kedinasan Kerja di Mana?
Setiap sekolah kedinasan menyiapkan lulusannya untuk instansi tertentu, dan hampir semuanya mewajibkan kesediaan ditempatkan di seluruh Indonesia.
| Sekolah | Penempatan | Ikatan dinas |
|---|---|---|
| IPDN | Instansi pusat 0–15% dan instansi daerah 85–100% (lulusan 2023–2027) | 5 tahun |
| PKN STAN | Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga lain, atau pemerintah daerah | Tidak dicantumkan di pengumuman 2026 |
| Polstat STIS | BPS sesuai formasi wilayah yang dipilih saat mendaftar | 2n+1 (dua kali masa pendidikan + 1 tahun) |
| STIN | Badan Intelijen Negara, seluruh Indonesia | 16 tahun (pengumuman panitia yang dikutip media) |
| STMKG | Unit Pelaksana Teknis BMKG di seluruh Indonesia | Tidak dicantumkan di pengumuman 2026 |
| Poltekip & Poltekim | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, seluruh Indonesia | Tidak dicantumkan di pengumuman 2026 |
| Poltekpin | Unit kerja Kementerian Hukum di seluruh Indonesia | Tidak dicantumkan di pengumuman 2026 |
| Poltek SSN | Badan Siber dan Sandi Negara, seluruh Indonesia | 2n+2 (Peraturan BSSN No. 2/2025) |
| Sekolah Kemenhub (pola pembibitan) | UPT Kementerian Perhubungan atau pemerintah daerah sesuai formasi | Tidak dicantumkan di pengumuman 2026 |
Lulus Sekolah Kedinasan, Lalu Diangkat CPNS
Lulusan sekolah kedinasan tidak otomatis menjadi PNS: menurut PermenPANRB No. 13 Tahun 2026 Pasal 24, lulusan diusulkan menjadi CPNS sesuai kebutuhan yang ditetapkan MenPANRB, lalu menjalani masa percobaan sebelum diangkat menjadi PNS.
Karena gaji dan tunjangannya baru berlaku setelah pengangkatan CPNS, yang paling menentukan di awal adalah lolos seleksi masuk — dimulai dari SKD yang menentukan peringkat.
Passing grade & nilai SKD yang lolos 2026 Sumber: PermenPANRB No. 13 Tahun 2026
Panduan Sekolah Kedinasan lainnyaSemua info Sekolah Kedinasan → Panduan per sekolah
- Syarat Masuk Sekolah Kedinasan 2026: Usia, Nilai, dan Tinggi Badan Tiap SekolahTidak ada satu syarat yang berlaku untuk semua sekolah kedinasan: tiap sekolah menetapkan batas usia, nilai, dan tinggi badan sendiri. Pada 2026, syarat tinggi berkisar dari tanpa batas minimal (Polstat STIS) hingga 168 cm untuk pria (Poltekip dan Poltekim), dan syarat nilai dari rata-rata ijazah 70 (Poltekip, sekolah Kemenhub) hingga rata-rata rapor 85 (STIN). Kesamaannya: semua sekolah di bawah ini mendaftar lewat SSCASN dan diawali SKD berbasis CAT BKN.
- Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2026: Nilai Ambang Batas TWK, TIU, TKP dan Aturan LolosPassing grade SKD sekolah kedinasan 2026 adalah TWK 65, TIU 80, dan TKP 156, berlaku sama untuk semua sekolah kedinasan sesuai Keputusan MenPANRB No. 406 Tahun 2026, dan ketiganya wajib terpenuhi sekaligus. Tetapi lolos passing grade belum berarti lanjut: peserta diperingkat, dan hanya peringkat teratas — paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan atau sesuai persetujuan MenPANRB — yang ikut seleksi lanjutan.
- Jadwal Sekolah Kedinasan 2026: SKD, Pengumuman Hasil SKD, dan Kelulusan Akhir Tiap SekolahMenurut jadwal BKN, SKD sekolah kedinasan 2026 berlangsung 22 September–7 Oktober 2026, hasil SKD diumumkan bertahap 1–13 Oktober, seleksi lanjutan non-CAT 11–28 Oktober, dan kelulusan akhir 21 Oktober–1 November. Tiap sekolah menurunkannya ke jadwal sendiri — misalnya hasil SKD IPDN diumumkan 6 Oktober, sedangkan kelulusan akhir STMKG baru 18–19 November.
- Materi dan Kisi-kisi SKD Sekolah Kedinasan 2026: Isi Resmi TWK, TIU, dan TKPKisi-kisi resmi SKD sekolah kedinasan 2026 tercantum di Keputusan MenPANRB No. 406 Tahun 2026: TWK menguji nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara; TIU menguji kemampuan verbal, numerik, dan figural; TKP menguji pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme. Totalnya 110 soal yang dikerjakan dalam 100 menit.
- Contoh Soal TWK Sekolah Kedinasan 2026 dan PembahasannyaTWK sekolah kedinasan 2026 berisi 30 soal dengan nilai maksimal 150 dan passing grade 65, jadi minimal 13 jawaban benar. Soalnya menguji lima aspek — nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara — dan setiap jawaban benar bernilai 5, salah atau kosong 0.
- Contoh Soal TIU Sekolah Kedinasan 2026 dan PembahasannyaTIU sekolah kedinasan 2026 berisi 35 soal dengan nilai maksimal 175 dan passing grade 80, jadi minimal 16 jawaban benar. Soalnya menguji kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitis), numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita), dan figural.
- Contoh Soal TKP Sekolah Kedinasan 2026 dan Cara Memilih Jawaban Bernilai 5TKP sekolah kedinasan 2026 berisi 45 soal situasi dengan nilai maksimal 225 dan passing grade 156. Setiap pilihan jawaban bernilai 1 sampai 5 — tidak ada jawaban yang benar-salah mutlak — jadi kamu perlu rata-rata hampir 3,5 poin per soal untuk lolos.
- Sekolah Kedinasan untuk Lulusan IPS dan SMK 2026: Daftar Sekolah dan Syarat NilainyaLulusan IPS dan SMK tetap punya banyak pilihan sekolah kedinasan. Polstat STIS, STMKG, dan Poltekpin menerima lulusan SMA/MA/SMK semua jurusan. IPDN dan PKN STAN tidak membatasi jurusan SMA, tetapi IPDN tidak menerima lulusan SMK. STIN dan Poltek SSN menerima SMK jurusan tertentu saja, sedangkan sekolah Kemenhub menetapkan jurusannya per program studi.
- Tes Kesehatan dan Kesamaptaan Sekolah Kedinasan 2026: Isi Tes Fisik dan Bobotnya di Tiap SekolahSemua sekolah kedinasan yang kami bahas menguji kesehatan dan kebugaran setelah SKD. Tes fisiknya berupa lari — lari 12 menit di PKN STAN, STIN, Poltekip/Poltekim, Poltekpin, dan Poltek SSN, atau Cooper Test 2,4 km di STMKG — ditambah pull up, sit up, push up, atau shuttle run sesuai sekolah. Perannya berbeda: di PKN STAN kesehatan dan kebugaran masing-masing berbobot 15% dan di STMKG masing-masing 30%, sedangkan di STIN, Poltekip/Poltekim, Poltekpin, Poltek SSN, dan sekolah Kemenhub hasilnya bisa langsung menggugurkan.
- Daftar Sekolah Kedinasan 2026: 9 Instansi, Jenjang, Formasi, dan Cara Daftar di SSCASNPada 2026 ada 9 kementerian/lembaga yang membuka sekolah kedinasan lewat SSCASN BKN dengan total 4.770 formasi: PKN STAN, IPDN, STIN, Polstat STIS, STMKG, Poltekip & Poltekim (Poltekimipas), Poltekpin, Poltek SSN, dan 12 kampus Kemenhub. Semuanya mendaftar dengan alur yang sama — satu akun SSCASN, satu sekolah pilihan — dan diawali SKD berbasis CAT BKN.
- Tips Lolos SKD Kedinasan 2026: Cara Belajar dan Mengerjakan TWK, TIU, dan TKPLolos SKD sekolah kedinasan berarti memenuhi passing grade di ketiga subtes sekaligus — TWK 65, TIU 80, dan TKP 156 — lalu masuk peringkat teratas, karena yang lanjut paling banyak 3 kali kebutuhan atau sesuai persetujuan MenPANRB. Aturan penilaiannya memberi tiga pegangan: jawaban salah tidak mengurangi nilai, setiap jawaban TKP bernilai minimal 1, dan 110 soal harus selesai dalam 100 menit.
- Psikotes Sekolah Kedinasan 2026: Jenis Tes, Aturan Nilai Tiap Sekolah, dan Contoh SoalPsikotes (tes psikologi) adalah tahap seleksi lanjutan setelah SKD di hampir semua sekolah kedinasan yang kami bahas, untuk mengukur kemampuan berpikir, kepribadian, dan sikap kerja. Perannya berbeda: di STIN berbobot 70% dari tahap SKB dan menggugurkan bila nilainya 54 atau kurang, di Poltekpin berbobot 30% dengan ambang 60, dan di IPDN berbobot 25% dalam peringkat menuju seleksi penentuan akhir. Di Polstat STIS hasilnya berupa kode (Kode 3 gugur), sedangkan di PKN STAN, Poltekip/Poltekim, Poltek SSN, dan sekolah Kemenhub (pola pembibitan) hasilnya menentukan lolos atau gugur. STMKG tidak mencantumkan psikotes sebagai tahap tersendiri pada 2026.
- Sekolah Kedinasan per Kota 2026: Daftar Kampus di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, Makassar, dan Kota LainKampus sekolah kedinasan paling banyak berada di Jabodetabek — PKN STAN, Polstat STIS, STIN, STMKG, Poltekimipas, Poltekpin, Poltek SSN, STIP, PTDI-STTD, dan PPI Curug — sedangkan kampus Kemenhub tersebar dari Aceh hingga Jayapura dan IPDN berpusat di Jatinangor, Sumedang. Kamu tidak harus tinggal di kota kampusnya: seleksi lewat SSCASN terbuka untuk pendaftar dari seluruh Indonesia, dan SKD dikerjakan di lokasi tes yang disediakan panitia.
Pertanyaan Seputar Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan 2026
Berapa gaji lulusan sekolah kedinasan?
Saat masih CPNS, gaji pokoknya 80% dari gaji pokok golongannya: Rp1.988.720 untuk gaji pokok terendah golongan II/c dan Rp2.228.560 untuk golongan III/a masa kerja 0 tahun (PP 5/2024), ditambah tunjangan yang besarnya berbeda di tiap instansi.
Lulusan sekolah kedinasan D-III dan D-IV golongan berapa?
Golongan awal ditetapkan saat pengangkatan CPNS sesuai ijazah dan formasi. Contoh yang tertulis resmi: lulusan D-III Polstat STIS diangkat sebagai golongan II/c, sedangkan D-IV golongan III/a. Pengumuman 2026 sekolah lain tidak mencantumkan golongannya.
Berapa gaji lulusan IPDN?
Pengumuman 2026 tidak mencantumkan golongan awal lulusan IPDN. Gaji pokoknya mengikuti golongan yang ditetapkan saat pengangkatan CPNS (dibayar 80% selama CPNS), ditambah tunjangan instansi pusat atau daerah tempat ditempatkan — dan 85–100% lulusan 2023–2027 ditempatkan di daerah.
Berapa gaji lulusan STAN?
Pengumuman 2026 tidak mencantumkan golongan awal lulusan PKN STAN. Gaji pokoknya mengikuti golongan saat pengangkatan CPNS (80% selama CPNS), sedangkan tunjangannya mengikuti instansi penempatan — Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga lain, atau pemerintah daerah.
Mengapa gaji lulusan sekolah kedinasan bisa berbeda?
Gaji pokoknya diatur sama untuk semua PNS menurut golongan dan masa kerja, tetapi tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan diatur per kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah.
Lulusan sekolah kedinasan kerja di mana?
Di instansi penyelenggaranya atau instansi yang memesan formasi: misalnya IPDN mayoritas di pemerintah daerah, PKN STAN di Kemenkeu, K/L lain, atau pemda, STIS di BPS, STMKG di UPT BMKG, STIN di BIN, dan Poltek SSN di BSSN.
Sumber resmi (dicek Oktober 2026):
- PP No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas PP 7/1977 (Lampiran gaji pokok PNS)
- PP No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, Pasal 5 (JDIH Kemenkeu)
- PermenPANRB No. 13 Tahun 2026
- Pengumuman Kepala BPS No. B-1/02000/KP.111/2026 tentang SPMB Polstat STIS
- Permendagri No. 13 Tahun 2023 tentang IPDN
- Pengumuman SPMB-PM PKN STAN 2026 (PENG-2/PP/2026, pknstan.ac.id)
- Medcom: pendaftaran STIN 2026 (mengutip pengumuman panitia)
- Pengumuman PTB STMKG TA 2026/2027 (No. e.B/HM.01.02/007/SU/VIII/2026)
- Pengumuman Seleksi Calon Taruna Poltekimipas 2026 (No. SDM.1-SA.02.04-2)
- Peraturan BSSN No. 2 Tahun 2025 (JDIH BPK)

