Ada beberapa perguruan tinggi kedinasan yang bernaung di bawah Kementerian Perhubungan RI. Namun disini kami hanya menjelaskan salah satunya saja, yaiu Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).
Sekolah Tinggi Transportasi Darat atau disingkat STTD adalah perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan, yang menyelenggarakan pendidikan yang berbasis vokasi dan akademik dalam bidang transportasi darat.
Pertama kali didirikan dengan nama Akademi Lalu Lintas yang dikenal dengan ALL dan diresmikan oleh Presiden RI pertama, Bapak Ir. Soekarno pada tanggal 08 September 1951. Dengan alasan tertentu pada tahun 1964, ALL tidak dioperasikan atau tidak melakukan kegiatan. Dengan mempertimbangkan pertumbuhan lalu lintas, perkembangan teknologi transportasi jalan dan kompleksitas permasalahan lalu lintas jalan lahirlah gagasan untuk mengaktifkan kembali Akademi Lalu Lintas.
Pada tanggal 05 Desember 1980, Akademi Lalu Lintas diaktifkan kembali dengan nama Balai Pendidikan dan Latihan Ahli Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (BPL-ALLAJR), namun masih disebut-sebut dengan nama Akademi Lalu Lintas. BPL-ALLAJR hanya menyelenggarakan program Diploma III Ahli LLAJR. Sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan kualifikasi tenaga ahli yang lebih tinggi serta perkembangan sistem pendidikan yang ada maka pada tanggal 10 Maret 2000, dengan Kepres No.41 Tahun 2000 status BPL-ALLAJR ditingkatkan menjadi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), dimana berkedudukan dibawah Departemen Perhubungan.
Visi dari STTD adalah “sebagai pusat unggulan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia transportasi darat yang profesional di tingkat ASEAN pada tahun 2020”.
Dan misi dari STTD adalah :
- Menyelenggarakan pendidikan (pengajaran, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, serta pengabdian kepada masyarakat), yang mampu memenuhi tuntutan pengguna jasa transportasi darat.
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berdaya saing internasional.
- Menyelenggarakan pengelolaan pendidikan yang profesional dan akuntabel.
- Membentuk peserta didik yang prima dan beretika;
- Menciptakan kehidupan kampus yang humanis dan berwawasan lingkungan.
STTD menyelenggarakan program studi D-III Manajemen Transportasi Perkeretaapian, D-III Manajemen Transportasi Jalan, dan D-IV Transportasi Darat. Untuk program studi D-III dapat ditempuh dalam waktu 3 tahun (6 semester) sedangkan program studi D-IV dapat ditempuh dalam waktu 4 tahun (8 semester).
STTD dan beberapa PTK di bawah naungan Kementerian Perhubungan lainnya merupakan sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran taruna dan taruni baru di tahun 2020 ini. Namun mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor B/381/M.SM.01.00/2020 tanggal 3 April 2020 mengenai Penundaan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020, maka pendaftaran Mahasiswa STTD dan beberapa PTK di bawah naungan Kementerian Perhubungan lainnya Tahun Akademik 2020/2021 untuk sementara waktu ditunda sambil menunggu pengumuman lebih lanjut dari Kementerian PAN RB.
Bagi kamu yang berminat untuk mendaftar STTD atau beberapa PTK di bawah naungan Kementerian Perhubungan lainnya, ikuti terus perkembangan informasi mengenai tanggal pendaftaran dan pelaksanan ujiannya. Pastikan kamu selalu belajar, berdoa, dan berusaha, agar kamu dapat menjadi salah satu mahasiswa di kampus impianmu. Semoga sukses!
Recent Comments