Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau disingkat IPDN adalah Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) yang berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.
Berdasarkan Keppres No. 87 Tahun 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk menggabungkan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) menjadi IPDN.
IPDN telah membentuk 3 fakultas, yaitu Fakultas Politik Pemerintahan yang terdiri dari dua program studi yaitu Prodi Kebijakan Pemerintahan dan Prodi Pemberdayaan Masyarakat.
Kemudian Fakultas Manajemen Pemerintahan yang terdiri dari empat program studi yaitu Prodi Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik, Prodi Pembangunan Daerah, Prodi Keuangan Publik.
Terakhir, Fakultas Hukum Tata Pemerintahan yang terdiri dari tiga program studi yaitu Prodi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Prodi Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik, dan Prodi Praktek Perpolisian Tata Pamong.
Mulai tahun 2018, IPDN hanya menyelanggarakan program pendidikan vokasi (D4, S2 Terapan, S3 Terapan) dan program pendidikan profesi Kepamongprajaan.
IPDN adalah perguruan tinggi kedinasan (PTK). PTK ini ada yang ikatan dinas dan ada yang non ikatan dinas. IPDN termasuk dalam perguruan tinggi kedinasan yang ikatan dinas. Jadi, kuliah di IPDN gratis karena biaya kuliahnya ditanggung oleh Pemerintah.
Pada tahun 2020 ini, IPDN kembali membuka pendaftaran calon Praja untuk menempuh pendidikan di IPDN. Adapun maksud dan tujuan seleksi penerimaan calon Praja IPDN adalah untuk menjaring calon Praja IPDN yang berkualitas dalam hal memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kesehatan yang prima, memiliki kemampuan psikologis yang dapat berkembang secara potensial, integritas dan kejujuran diri yang terpercaya, kemampuan berkomunikasi efektif, dan kesiapan untuk bekerja di seluruh wilayah NKRI.
Sistem penerimaan calon Praja IPDN melalui beberapa tahapan seleksi dengan sistem gugur. Artinya, para peserta yang lulus pada satu tahap dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, sedangkan yang tidak lulus artinya tidak bisa melanjutkan kembali perjuangannya.
Salah satu tahapan seleksi penerimaan calon Praja IPDN adalah tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Hal ini bertujuan untuk mengukur aspek kognitif dan psikologis calon Praja IPDN yang nantinya disiapkan menjadi PNS setelah lulus.
Bagi kamu yang bersiap mengikuti seleksi penerimaan calon Praja IPDN, sudah sejauh mana persiapanmu? Mengingat, calon pendaftar IPDN sangat banyak dengan seleksi yang sangat ketat. Butuh perjuangan untuk bisa berhasil lolos di semua tahap seleksinya.
Jika kamu ingin belajar terasa lebih mudah dan fokus pada materi yang akan diujikan, kamu bisa mengikuti bimbingan belajar (bimbel) di lembaga bimbingan belajar yang khusus menyediakan persiapan seleksi calon Praja IPDN.
Salah satu lembaga yang mempersiapkan hal di atas adalah Bimbel Kedinasan. Bimbel Kedinasan akan membantu kamu mengotimalkan pengetahuan materi mengenai SKD yang merupakan salah satu tahap seleksi yang diadakan IPDN. Sistem pembelajarannya adalah jarak jauh via online, sehingga kamu bisa belajar dengan nyaman dan aman dari dalam rumah.
Selagi pendaftaran seleksi penerimaan calon Praja IPDN belum resmi dibuka, kamu bisa mengikuti bimbel untuk mengoptimalkan persiapanmu menuju tahapan seleksinya. Kamu dapat menghubungi 0857 7016 7080 (WhatsApp) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau kunjungi https://bimbelkedinasan.com/.
Recent Comments